Sekarang Bisa Cetak KTP Sendiri!
Teknologi makin canggih nih. Beberapa dokumen ini bisa kamu cek sendiri lewat Mobile/Dekstop loh.
Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bagaimana cara kerja mesin tersebut. "Caranya, penduduk harus meminta pin ke Dukcapil. Sambil meminta pin penduduk menyerahkan nomor HP," kata Zudan usai acara peresmian alat tersebut.
Setelah kartu identitas dicetak, QR code tersebut otomatis tidak bisa lagi digunakan. "Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali," ujar Zudan.
Dokumen yang bisa kamu Cetak diantaranya :
- - Ktp
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Kartu Identitas Anak
- Dan yang lainnya.
Semua
lebih Happy karena bisa cetak dokumen kependudukan sendiri

Penulis : jeje
- SELAMAT HARI RAYA KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945
- Tips Memilih Pagar Rumah Yang Bagus Untuk Hunian Di Kompleks Perumahan
- Menghilangkan Noda Bekas Air Hujan Di Plafon Menggunakan Bahan Rumahan? Mudah Banget, Loh!
- 6 Rekomendasi Bahan Plafon Tahan Air untuk Rumah Teman88
- Inspirasi Hiasan Kamar Mandi Sederhana Agar Lebih Nyaman dan Estetik

